Beritaoikoumene.com – Kediri – Upaya ratusan jemaat Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) Mojoroto, Kota Kediri, untuk membangun rumah ibadah mereka terpaksa terhenti setelah adanya tekanan dari aparat dan sebagian warga. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus intoleransi keagamaan di Indonesia, bahkan terjadi di kota yang sebelumnya dinobatkan sebagai salah satu kota paling toleran oleh Setara Institute.
Pembangunan gereja yang dimaksud berlokasi di Jalan Lintasan Gang IV No. 09, RT 17 RW 05, Kelurahan Mojoroto, Kediri. Menurut informasi dari Pdt. Puput Yuniatmoko, panitia pembangunan gereja telah mengantongi lebih dari 65 tanda tangan warga sekitar dan 200 lebih tanda tangan warga jemaat, termasuk persetujuan dari Ketua RT dan kelurahan. Namun, proses perizinan yang diajukan ke Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) justru tersendat karena adanya penolakan dari beberapa pihak luar lingkungan setempat.
“Semua persyaratan administratif sudah kami penuhi. Namun tetap saja ada pihak yang mendesak agar tanda tangan yang sudah kami kumpulkan dianggap tidak sah dan harus diulang dari awal,” ujar Pdt. Puput dalam keterangan tertulis.
Puncak penolakan terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025, ketika panitia pembangunan diundang ke rumah Ketua RT dan dihadapkan pada tekanan dari aparat dan warga. Keesokan harinya, Senin, 28 Juli 2025, panitia menerima perintah lisan dari Polsek Mojoroto untuk menghentikan total pembangunan gereja.
“Saya sudah buntu. Dengan berat hati dan tangisan, pembangunan gereja dihentikan untuk waktu yang belum bisa kami tentukan,” tambah Pdt. Puput.
Sejarah Panjang Komunitas Kristen Jawa di Kediri
GKJW Mojoroto merupakan kelanjutan dari kelompok Kristen lokal yang telah lama hidup berdampingan di Kediri sejak sebelum kemerdekaan, awalnya dikenal sebagai Kelompok Rukun Warga (KRW) Abraham. Tahun 1995, kelompok ini menerima hibah tanah untuk pembangunan gereja, namun penolakan warga membuat mereka hanya bisa menyewa lahan yang sama untuk kegiatan ibadah selama hampir tiga dekade dengan nama Tempat Pembinaan Warga (TPM) Mojoroto.
Upaya pendirian rumah ibadah baru dimulai kembali pada Mei 2024, dengan membentuk panitia dan melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reaksi dan Seruan Tindakan
Peristiwa ini memicu pertanyaan besar mengingat Kota Kediri pernah meraih predikat kota paling toleran. Tokoh-tokoh masyarakat dan agama pun mulai mendesak agar Walikota Kediri, FKUB, dan tokoh-tokoh keagamaan seperti Nahdlatul Ulama segera mengambil langkah konkret.
“Ini menjadi ujian berat bagi wajah toleransi Kota Kediri. Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk dan merusak reputasi Kediri sebagai kota ramah bagi semua agama,” tulis salah satu warga dalam unggahan media sosial bertagar #UmrohForDiversity.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kota Kediri maupun FKUB.
Narahubung:
Pdt. Puput Yuniatmoko (GKJW Mojoroto)
📞 +62 822-1845-3736
