Jihad Versus Martir: Alkitab Tidak Pernah Mengajarkan Membunuh untuk Masuk Surga !
Oleh : Dr. Dharma Leksana, M.Th., M.Si.
Beritaoikoumene.com – Isu ini menguat setelah pernyataan Jusuf Kalla memicu polemik publik. Sejumlah narasi digital lalu membangun klaim bahwa Kekristenan mengenal legitimasi membunuh demi keselamatan. Klaim ini perlu diuji secara teologis, biblika, dan historis. Analisis berikut memakai pendekatan sistematis berbasis teks Alkitab dan kajian akademik.
A. Soteriologi Kristen. Keselamatan tidak berbasis kekerasan
Doktrin keselamatan dalam Kekristenan berakar pada konsep anugerah dan iman. Tradisi Reformasi merumuskan ini sebagai sola gratia dan sola fide.
Efesus 2:8–9 menegaskan bahwa keselamatan adalah pemberian Allah, bukan hasil usaha manusia.[1] Dalam kerangka ini, tidak ada ruang bagi tindakan kekerasan sebagai sarana memperoleh keselamatan. Alister E. McGrath menegaskan bahwa keselamatan dalam teologi Kristen bersifat relasional, bukan transaksional berbasis tindakan manusia.[2]
Implikasinya langsung. Membunuh tidak pernah menjadi instrumen soteriologis. Bahkan bertentangan dengan natur anugerah itu sendiri.
B. Etika Yesus. Norma anti-kekerasan yang eksplisit
Ajaran Yesus Kristus dalam Injil bersifat normatif bagi etika Kristen.
Matius 5:44 memerintahkan kasih terhadap musuh.[3]
Matius 26:52 menolak penggunaan kekerasan sebagai respons iman.[4]
Menurut John Howard Yoder, khotbah di bukit membentuk etika non-kekerasan yang radikal dan tidak membuka ruang legitimasi kekerasan religius.[5] Ini bukan sekadar ideal moral, tetapi tuntutan praksis iman.
C. Larangan membunuh sebagai norma moral universal
Keluaran 20:13 menetapkan larangan membunuh sebagai bagian dari hukum moral dasar.[6] Tradisi teologi moral melihat perintah ini sebagai prinsip universal yang tidak memberi legitimasi pembunuhan demi tujuan religius.
Thomas Aquinas memang mengembangkan teori “just war”. Namun bahkan dalam kerangka itu, kekerasan tidak pernah dikaitkan dengan keselamatan pribadi atau pahala surgawi.[7] Ini membuktikan bahwa bahkan dalam diskursus kompleks tentang perang, tidak ada konsep membunuh demi masuk surga.
D. Martir. Saksi iman, bukan pelaku kekerasan
Istilah martir berasal dari bahasa Yunani martyria yang berarti saksi. Dalam praktik gereja mula-mula, martir adalah mereka yang mati karena iman, bukan membunuh demi iman.
Kisah Para Rasul 7 mencatat kematian Stefanus.[8] Ia tidak melawan. Ia mengampuni. Tertullian menyatakan bahwa darah para martir adalah benih gereja, bukan alat kekerasan.[9]
Karakter martir bersifat pasif dalam arti teologis. Ia menerima penderitaan. Ia tidak menginisiasi kekerasan.
E. Distorsi historis. Kekerasan bukan ajaran normatif
Sejarah mencatat Perang Salib dan konflik religius lain. Namun para sejarawan menilai peristiwa tersebut sebagai hasil kompleks faktor politik, ekonomi, dan kekuasaan.
Karen Armstrong menunjukkan bahwa kekerasan religius sering lahir dari instrumentalitas agama dalam konflik kekuasaan.[10] Artinya, teks suci tidak bisa langsung disamakan dengan praktik historis.
F. Radikalisme Kristen. Fenomena, bukan doktrin inti
Radikalisme dalam konteks Kristen muncul dari pembacaan literal tanpa hermeneutika yang memadai.
N. T. Wright menekankan pentingnya membaca Alkitab dalam konteks historis dan naratifnya.[11] Tanpa metode ini, teks bisa disalahgunakan untuk membenarkan kekerasan.
Namun secara doktrinal, tidak ada pengakuan iman Kristen arus utama yang mengajarkan pembunuhan sebagai jalan keselamatan.
G. Sintesis teologis
Data biblika dan teologis menunjukkan konsistensi berikut:
• Keselamatan adalah anugerah, bukan hasil tindakan manusia
• Etika Yesus menolak kekerasan dan menekankan kasih
• Larangan membunuh bersifat normatif dan universal
• Martir adalah korban iman, bukan pelaku kekerasan
• Kekerasan historis tidak identik dengan ajaran Alkitab
Kita bisa gunakan kerangka ini untuk menguji setiap klaim publik. Jika sebuah klaim tidak punya dasar tekstual dan bertentangan dengan ajaran inti, maka itu adalah distorsi.
Catatan Kaki
[1] Alkitab, Efesus 2:8–9.
[2] Alister E. McGrath, Christian Theology: An Introduction (Oxford: Wiley-Blackwell, 2017), 356–360.
[3] Alkitab, Matius 5:44.
[4] Alkitab, Matius 26:52.
[5] John Howard Yoder, The Politics of Jesus (Grand Rapids: Eerdmans, 1994), 39–45.
[6] Alkitab, Keluaran 20:13.
[7] Thomas Aquinas, Summa Theologica, II-II, Q.40.
[8] Alkitab, Kisah Para Rasul 7:54–60.
[9] Tertullian, Apologeticus, 50.
[10] Karen Armstrong, Fields of Blood: Religion and the History of Violence (New York: Knopf, 2014), 112–130.
[11] N. T. Wright, Scripture and the Authority of God (New York: HarperOne, 2013), 67–72.
Daftar Pustaka
Alkitab. Jakarta: Lembaga Alkitab Indonesia.
Thomas Aquinas. Summa Theologica.
Karen Armstrong. Fields of Blood: Religion and the History of Violence. New York: Knopf, 2014.
Alister E. McGrath. Christian Theology: An Introduction. Oxford: Wiley-Blackwell, 2017.
N. T. Wright. Scripture and the Authority of God. New York: HarperOne, 2013.
John Howard Yoder. The Politics of Jesus. Grand Rapids: Eerdmans, 1994.
Tertullian. Apologeticus.
Tentang Penulis :

Dr. Dharma Leksana, S.Th., M.Th., M.Si., adalah teolog, wartawan senior, dan pendiri Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI). Ia menempuh studi teologi di Universitas Kristen Duta Wacana, melanjutkan Magister Ilmu Sosial dengan fokus media dan masyarakat, serta meraih Magister Theologi melalui kajian Teologi Digital. Gelar doktoralnya diperoleh di STT Dian Harapan dengan predikat Cum Laude lewat disertasi Algorithmic Theology: A Conceptual Map of Faith in the Digital Age.
Sebagai penulis produktif, ia telah menerbitkan ratusan buku akademik, populer, dan sastra, di antaranya Teologi Algoritma: Peta Konseptual Iman di Era Digital dan Membangun Kerajaan Allah di Era Digital. Kiprahnya menjembatani dunia teologi, media digital, dan transformasi
