
Beritaoikoumene.com – Salatiga, 19 Mei 2025 – Suasana di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) kembali memanas setelah Lembaga Kemahasiswaan Fakultas Teologi (LKF Teologi) mengeluarkan pernyataan sikap resmi pada Minggu, 18 Mei 2025. Pernyataan ini merespons Nota Rektor No. 001/NR/05/2025 tertanggal 13 Mei 2025 dan apa yang disebut sebagai “Realitas Tanggapan Rektor 16 Mei 2025”. LKF Teologi menilai langkah Rektorat justru mereduksi persoalan kompleks dan cenderung represif.
Dalam pernyataannya, LKF Teologi mengawali dengan ucapan terima kasih kepada Rektor, Prof. Dr. Intiyas Utami, S.E. M.Si Ak, atas Nota Rektor. Namun, mereka menyayangkan nota yang dimaksudkan sebagai penjernihan tersebut “justru mencerminkan kecenderungan untuk mereduksi persoalan yang kompleks.” LKF Teologi menilai surat tersebut lebih menyerupai pembelaan institusional yang defensif dan bernuansa represif terhadap suara mahasiswa yang telah lama menyuarakan kegelisahan.
“Alih-alih menjadi ruang reflektif yang membuka dialog, surat ini lebih menyerupai pembelaan institusional yang defensif dan bernuansa represif terhadap suara mahasiswa,” tulis LKF Teologi. Mereka juga menyayangkan bahwa janji dialog hanya dijawab dengan surat bernada normatif yang terkesan ingin menenangkan gerakan mahasiswa tanpa mengurai akar masalah.
Kritik tajam juga dilayangkan terhadap surat yang diterbitkan oleh Yayasan Perguruan Tinggi Kristen Satya Wacana (YPTKSW), yang diklaim sebagai bentuk “penggembalaan” namun ditandatangani oleh Ketua Yayasan yang bukan seorang pendeta. LKF Teologi memandang hal ini sebagai “distorsi makna penggembalaan dan perampasan simbolik atas ruang dan suara gereja.” Mereka mempertanyakan apakah surat tersebut merupakan keputusan kolektif atau sepihak, dan mewanti-wanti agar tidak terjadi “manipulasi spiritual yang melayani kepentingan kekuasaan.”
Lebih lanjut, undangan open forum yang disebarkan melalui media sosial Instagram Rektorat UKSW dinilai tidak mencerminkan keseriusan. “Gaya bercanda dinilai tidak mencerminkan keseriusan menjawab isu yang ingin dibahas,” ungkap LKF Teologi. Video ajakan kepada Creative Minority Darah Biru (FTI) juga dianggap terkesan menantang, bukan merangkul. Penyelenggaraan forum di tempat terbatas dengan undangan mendadak semakin memperkuat kesan bahwa forum tersebut adalah agenda sepihak.
Berdasarkan analisis tersebut, LKF Teologi UKSW menyatakan empat tuntutan utama:
- Menolak penggunaan slogan “Satu Hati” dan pemberlakuan Pakta Integritas yang dianggap sumber kesewenangan, serta menuntut penghentian praktik kesewenangan.
- Menuntut agar dasar tata kelola UKSW kembali hanya pada visi dan misi UKSW, mengingat kampus ini bukanlah perusahaan melainkan “rumah” yang berlandaskan Firman Tuhan.
- Menuntut agar Rektor bertanggung jawab atas ketidakadilan terhadap Pdt. Rama Tulus yang diberhentikan sepihak dari jabatan Kaprodi Magister Sosiologi Agama (MSA), yang berdampak pada kualitas pembelajaran mahasiswa.
- Menuntut agar Rektor menyelenggarakan Dialog Terbuka yang melibatkan seluruh sivitas akademika, tidak dibatasi atau dipisahkan per fakultas, untuk merespons seluruh tuntutan gerakan mahasiswa.
Pernyataan sikap ini, menurut LKF Teologi, disampaikan sebagai bagian dari komitmen terhadap nilai-nilai demokratis, partisipatif, dan tanggung jawab bersama dalam membangun dan menjaga Nilai Satya Wacana. “Surat ini kami kirimkan pada hari Minggu, karena kami meyakini bahwa ini adalah Hari Tuhan yang kudus dan penuh harapan. Kami percaya, ini adalah hari baik untuk menyatakan suara kenabian yang berpihak pada keadilan dan kebenaran Firman Tuhan,” tutup pernyataan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Rektorat UKSW maupun YPTKSW terkait pernyataan sikap LKF Teologi ini. Kemelut di kampus yang dikenal dengan visi magistrorum et scholarium serta sebagai laboratorium kebebasan berpikir kritis ini tampaknya masih akan berlanjut. (BW./Red.***)