Merespon Ensiklik Pertama Paus Leo XIV Bertajuk Magnifica Humanitas, Ketum PWGI Luncurkan Buku Etika Kristen Digital
Tsunami Algoritma dan Seruan Etika Digital
Jakarta, Peradaban manusia sedang mengalami pergeseran eksistensial yang sangat mendasar. Kehadiran kecerdasan buatan, media sosial, algoritma dan sistem pengolahan data raksasa tidak lagi sekadar menjadi instrumen teknis. Teknologi telah bermutasi menjadi ruang hidup baru yang mendikte cara kita berpikir, mengambil keputusan dan menjalin relasi.
Merespons lanskap teknologi yang bergerak cepat ini, Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Gereja Indonesia (PWGI) Dr. Dharma Leksana meluncurkan buku monumental berjudul Etika Kristen Digital: Membaca Ulang Sepuluh Perintah Allah untuk Menghadapi Media Sosial, Kecerdasan Buatan, Algoritma dan Kehidupan Digital Modern. Peluncuran buku setebal lebih dari 1000 halaman ini bertepatan dengan momentum global ketika para pemimpin dunia menaruh perhatian serius pada etika teknologi.
Menjawab Tantangan Zaman Lewat Karya Akademik
Karya ilmiah populer yang ditulis oleh Dr. Dharma Leksana ini hadir sebagai kompas moral di tengah gelombang digitalisasi. Penulis menggunakan metodologi interdisipliner dengan memadukan studi biblika Perjanjian Lama, teologi sistematika, etika Kristen, psikologi media sosial, komunikasi digital dan ilmu komputer.
Buku ini membedah Dekalog atau Sepuluh Perintah Allah untuk menjawab kegelisahan era modern. Perintah “Jangan ada padamu allah lain” dibaca ulang sebagai kritik terhadap algoritma ekonomi perhatian yang menyita waktu serta fokus spiritual. Sementara perintah “Jangan mengucapkan saksi dusta” diaplikasikan langsung untuk menghadapi tsunami hoaks, misinformasi, disinformasi dan ancaman manipulasi deepfake berbasis kecerdasan buatan.
Selain membedah integritas informasi, buku ini menguraikan dampak psikologis era digital seperti dominasi dopamin digital, fenomena flexing atau budaya pamer dan kecemasan FOMO (Fear of Missing Out). Penulis juga menyoroti bahaya industri judi online dan pinjaman online ilegal yang mengeksploitasi masyarakat, serta memberikan panduan praktis mengenai penerapan detoks digital dan disiplin Sabat digital untuk memulihkan komunikasi keluarga.
Berikut adalah sepuluh poin utama yang menjadi cakupan materi dalam buku Etika Kristen Digital:
- Membedah cara algoritma media sosial merancang kebiasaan dan moralitas masyarakat.
- Navigasi praktis membaca Sepuluh Perintah Allah untuk menghadapi kecerdasan buatan dan deepfake.
- Membongkar rahasia psikologi dopamin digital yang memicu kecanduan layar gawai.
- Solusi konkret mengatasi kecemasan akibat budaya pamer (flexing) dan ketakutan tertinggal (FOMO).
- Panduan praktis menerapkan Sabat digital dan detoks digital bagi kesehatan keluarga.
- Analisis krisis integritas akibat maraknya judi online dan pinjaman online ilegal.
- Etika pemanfaatan kecerdasan buatan dalam pelayanan gereja dan dunia kerja profesional.
- Panduan menjadi agen kebenaran yang aktif melawan penyebaran hoaks di ruang digital.
- Rekomendasi dan kata sambutan dari para tokoh teologi, akademisi dan jurnalis senior.
- Manifesto lengkap warga digital sebagai komitmen menjaga nilai etis di ruang maya.

Kemitraan Moral Global dan Nasional
Peluncuran buku ini memperkuat gaung etika digital yang disuarakan di tingkat internasional dan nasional. Pada 25 Mei 2026, Paus Leo XIV merilis ensiklik pertamanya bertajuk Magnifica Humanitas (Kemanusiaan yang Agung) di Vatikan. Dokumen resmi yang ditandatangani pada 15 Mei 2026 tersebut menekankan bahwa kecerdasan buatan harus melayani manusia dan tidak boleh menggantikan martabat serta nilai kerja manusia. Ensiklik ini secara tegas memperingatkan bahaya penggunaan AI untuk manipulasi informasi, pengawasan berlebihan, diskriminasi algoritmik dan pengembangan senjata otonom.
Di tingkat nasional, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membagikan pandangannya mengenai pemanfaatan AI melalui tayangan video di akun Instagram resmi dan kanal YouTube Sekretariat Wakil Presiden pada 16 Juni 2026. Wapres menekankan pentingnya penguasaan teknologi yang dibarengi dengan pijakan etika yang kuat.
“Teknologi tanpa etika itu berbahaya. AI bisa digunakan untuk membuat konten positif, tapi juga bisa dipakai untuk menyebar hoaks, melakukan plagiarisme atau melanggar privasi orang lain,” ujar Wapres Gibran.
Wapres menegaskan bahwa pemerintah berfokus menyiapkan ekosistem dan tata kelola AI, termasuk menyelesaikan penilaian kesiapan AI melalui Readiness Assessment Methodology dari UNESCO. Langkah ini diambil untuk memastikan perkembangan teknologi di Indonesia selaras dengan perlindungan harkat dan martabat manusia.
Hadirnya karya Etika Kristen Digital mempertegas pentingnya kolaborasi antara pemikir agama, akademisi dan pembuat kebijakan. Penguasaan teknologi yang diimbangi kesadaran etis menjadi syarat mutlak agar masyarakat tidak sekadar menjadi penonton, melainkan pembuat arah peradaban digital yang bermartabat.
(Tim Publikasi PWGI/Red.***)
